Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA untuk Perlindungan Konten
11:55 AM
Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA - Isi blog (artikel) dikopas (copas) oleh Blogger lain, sudah banyak terjadi dialami oleh Blogger tanah air. Sebagai Blogger yang membuat artikel dengan tulisannya sendiri, apabila tulisannya di copy paste keseluruhan oleh Blogger yang tidak baik, tentu akan marah (ndak suka).
Iya kan? Kita sudah buat dengan serius, dan penuh perjuangan menghabiskan banyak waktu, ehh di kopas begitu saja. Tentu menyebalkan!!! Apalagi ini mempengaruhi peringkat postingan maupun blog di mesin pencari, yang dapat menyebabkan turunnya jumlah pengunjung blog dikarenakan postingan hilang dari posisi yang sudah baik di pencarian Google.
Untuk mengatasi hal ini ada banyak cara yang bisa dilakukan. Ada yang memberikan anti copas di blognya, ada yang blognya supaya tidak bisa diklik kanan, dan apabila sudah dicopas, maka yang dilakukan biasanya adalah melaporkan blog pengkopas ke DMCA, supaya blog tersebut dihapus oleh Google. Nah, untuk melakukan ini maka sampeyan harus mendaftarkan blog ke dmca dulu.
Iya kan? Kita sudah buat dengan serius, dan penuh perjuangan menghabiskan banyak waktu, ehh di kopas begitu saja. Tentu menyebalkan!!! Apalagi ini mempengaruhi peringkat postingan maupun blog di mesin pencari, yang dapat menyebabkan turunnya jumlah pengunjung blog dikarenakan postingan hilang dari posisi yang sudah baik di pencarian Google.
Untuk mengatasi hal ini ada banyak cara yang bisa dilakukan. Ada yang memberikan anti copas di blognya, ada yang blognya supaya tidak bisa diklik kanan, dan apabila sudah dicopas, maka yang dilakukan biasanya adalah melaporkan blog pengkopas ke DMCA, supaya blog tersebut dihapus oleh Google. Nah, untuk melakukan ini maka sampeyan harus mendaftarkan blog ke dmca dulu.
Cara Mendaftarka Blog ke DMCA
1. Langkah pertama, untuk mendaftarkan blog ke dmca, silahkan kunjungi halaman situs dmca : https://www.dmca.com
2. Scroll ke bawah, kemudian daftar (sign up) untuk versi perlindungan dari dmca yang gratisan. Tepatnya seperti gambar di bawah ini untuk daftar dmca :
Perhatikan gambar di atas, isi form yang dikotaki merah, kalau sudah klik tombol SIGNUP.
3. Buka email yang sampeyan daftarkan, buka kotak masuk, maka akan ada inbox username dan password yang bisa digunakan untuk login ke dmca.
4. Login dengan mengeklik tautan halaman login yang dikirimkan ke email sampeyan tadi, dan masukkan username dan password untuk login.
5. Klik Add Badges to your site
6. Pilih tampilan badgenya, kemudian kode yang dikotaki pada gambar di bawah ini (sebelah kanan), silahkan pastekan ke Tata Letak (Widget) Blog sampeyan versi HTML/JavaScript.
Nah begitulah cara mendaftarkan blog ke dmca. Sampeyan bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal, dengan mengupgrade perlindungan dmca ke versi Pro. Tentunya, tidak gratis (berbayar). Baca Lainnya : Cara Mengetahui Artikel Terindex Copy-Paste atau Tidak